Model Kompetensi Guru Menurut DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 2626/B/HK.04.01/202 TENTANG MODEL KOMPETENSI GURU.

Tertanggal 17 Mei 2023, DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN mengeluarkan peraturan dirjen GTK, tentang model kompetensi guru. 



Sesuai keterangan pada pasal 2, Model Kompetensi Guru digunakan sebagai acuan untuk:

a. pengembangan instrumen pemetaan kompetensi Guru;

b. pengembangan instrumen seleksi pengadaan Guru;

c. pengembangan instrumen uji kompetensi perpindahan jabatan ke dalam jabatan fungsional Guru;

d. pengembangan instrumen uji kompetensi untuk kenaikan jenjang jabatan fungsional Guru;

e. pengembangan materi dan instrumen pada program pendidikan profesi guru;

f. pengembangan materi dan instrumen untuk pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Guru;

g. pengembangan materi dan instrumen pada program pendidikan guru penggerak; dan/atau

h. kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi Guru


Apabila ingin detailnya, silakan  Download Model Kompetensi Guru Menurut DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN , di sini

Semoga bermanfaat