BUNGA TABUNGAN DAN PAJAK BAGIAN II
Pajak
Perhatikan setiap ibu kalian membayar pajak listrik. Pajak tersebut biasanya dibayarkan setiap bulan. Perhatikan pula saat kalian membeli barang, di setiap kemasannya biasanya tertera 146 Matematika Konsep dan Aplikasinya 1 tulisan harga ini sudah termasuk pajak. Jadi, menurut kalian, apa sebenarnya pajak itu?
Pajak adalah suatu kewajiban yang dibebankan kepada masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaan kepada negara menurut peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadi, pajak bersifat mengikat dan memaksa. Banyak sekali jenis-jenis pajak, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak
Penghasilan (PPh). Perhitungan nilai pajak akan kalian pelajari pada bagian ini.
Contoh :
Pak Putu memperoleh gaji Rp950.000,00 sebulan dengan penghasilan tidak kena pajak Rp380.000,00.
Jika pajak penghasilan (PPh) diketahui 10%, berapakah besar gaji yang diterima Pak Putu per bulan?
Penyelesaian
Besar gaji = Rp950.000,00;
Penghasilan tidak kena pajak = Rp380.000,00
PPh = 10%
Besar penghasilan kena pajak
= Rp950.000,00 – Rp380.000,00
= Rp570.000,00
Besar pajak penghasilan = 10% x penghasilan kena pajak
= 10% x Rp570.000,00
= Rp57.000,00
Gaji yang diterima = Rp950.000,00 – Rp57.000,00
= Rp893.000,00
Jadi, besar gaji yang diterima Pak Putu per bulan adalah Rp893.000,00.
Silakan rangkuman dan latihan soal dikirim melalui tautan di bawah ini, dengan menuliskan juga nama, kelas dan nomor absen pada kertasnya: