Ingin Lulus Tes CPNS 2017? Kenali Nilai Ambang Batasnya

Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2017

Info CPNS 2017 - Bagi pembaca Hadi Setyo Blog yang pada tahun 2017 ini  sedang mencari informasi tentang CPNS 2017 ataupun seputar pendaftaran CPNS 2017 atau malah akan mengikuti seleksi Tes CPNS 2017 sebaiknya tahu tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2017. Berdasarkan Permenpan RB No 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2017, terutama di pasal 3, yang menyatakan bahwa Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yaitu:
a. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.



Namun demikian perlu juga untuk memperdalam Pasal 4, bahwa :

(1) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi:
a. cumlaude/dengan pujian;
b. penyandang disabilitas;
c. putra-putri Papua/Papua Barat tidak termasuk untuk jabatan calon hakim;
(2) Hasil seleksi kompetensi dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada pemeringkatan/rangking.
Pengumuman Lowongan CPNS Kemdikbud Tahun 2017 img


Download Permenpan RB No 22 Tahun 2017 

Bagi pembaca yang akan ingin tahu lebih dalam tentang Permenpan RB No 22 Tahun 2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS 2017, silakan Download di Sini