Mendikbud Minta Terapkan 40 Jam di Sekolah, Ini Alasannya....
Mendikbud Minta Terapkan 40 Jam di Sekolah, Ini Alasannya....
Info Pendidikan ~ Selamat bertemu dengan Hadi Setyo Blog, pada kesempatan yang baik ini Hadi Setyo Blog akan posting seputar wacana penerapaan 40 jam di sekolah yang akan diterapkan oleh Mendikbud. Mari kita simak alasan penerapaan 6 jam di sekolah. Seperti halnya kita ketahui bahwa Mendikbud merencanakan penerapan pendidikan karakkter di tingkat SD dan SMP benar-benar dapat dilaksanakan, salah satu langkahnya adalah dengan 40 jam di sekolah, ini bukan berarti 40 jam tatap muka di kelas, melainkan membersamai anak di sekolah selama 8 jam perhari. Hal ini juga terkait dengan wacana Full Day School (FDS). Apa saja alasan penerapan 40 jam di sekolah?Kenali Alasan Mendikbud Minta Terapkan 40 Jam di Sekolah
Mulai tahun depan pemerintah akan menerapkan penguatan pendidikan karakter di tingkat SD dan SMP. Dengan diterapkannya ini, ada konsekuensinya, baik siswa maupun guru akan lebih lama di sekolah.Pesertadidik/siswa dan guru nantinya setiap harinya delapan jam berada di sekolah. Namun, bukan berarti delapan jam itu tatap muka di kelas.
Dalam pendidikan karakter, guru harus mendampingi siswa delapan jam selama lima hari.
Dengan demikian, 40 jam waktu siswa dan guru dihabiskan di sekolah.
Oleh karena itu, menurut Muhadjir, waktu tersebut akan terasa kurang bila guru sudah mendapatkan metode pembelajaran yang pas dan menatrik untuk anak didiknya.
Terutama agar bisa membuat anak tidak cepat bosan dan justru betah.
Bila metodenya pas, anak-anak akan lebih suka berada di sekolah. Sehingga ke depan tidak ada lagi PR di rumah karena sudah dikerjakan di sekolah. Sabtu dan Minggu, sekolah diliburkan. Selain itu pendidikan ekstrakurikuler dan intrakurikuler posisinya sama-sama penting.
Mendikbud juga membantah dengan diterapkan model ini hak-hak siswa dan guru dirampas karena waktu bersama keluarga lebih sedikit. Namun justru tidak berkurang, aanak dan guru-guru bisa full bersama keluarganya di hari Sabtu dan Minggu.
Bagaimana tanggapan PGRI tentang rencana penerapan 40 jam di sekolah? Berikut yang Hadi Setyo Blog kutip dari jpnn.com (10/11/2016) :
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tidak mempermasalahkan penambahan jam kerja guru di sekolah. Mereka menerima jika jam kerja menjadi 40 jam, dengan catatan, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus jelas.
PGRI tidak mempermasalahkan jam kerja 40 jam di sekolah. Delapan jam sehari dalam lima hari, seperti yang diungkap Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.
Hal yang penting, bila guru diwajibkan kerja 40 jam, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus diatur jelas. Hal ini dikarenakan guru tidak hanya mengajar tapi juga mengerjakan tugas administrasi.
-->