Bapak/Ibu Guru Jadi Panitia MOPD? Baca Ini....Permendikbud No 18 Tahun 2016
Permendikbud No 18 Tahun 2016
Permendikbud No 18 Tahun 2016 ~ Selamat bertemu dengan Hadi Setyo Blog, selamat menjalankan ibadah puasa bagi bapak/ibu/pembaca yang budiman. Pada kesempatan ini Hadi Setyo Blog akan posting tentang "Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru". Tentunya ini sangat bermanfaat bagi bapak/ibu yang nantinya menjadi panitia MOPD (Masa Orientasi Peserta Didik) di tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA ataupun sebagai bahan pertimbangan bagi perguruan tinggi, karena di dalamnya memuat himbaun dan larangan.Download Permendikbud No 18 Tahun 2016
Permen ini sekaligus menggantikan Permendikbud No 55 Tahun 2014, yang dalam prakteknya masih saja terjadi perpeloncoan dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah.Mengenal tujuan pengenalan lingkungan sekolah, seperti yang termuat dalam Permendikbud No 18 Tahun 2016 :
a. mengenali potensi diri siswa baru;
b. membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
c. menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
d. mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
e. menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.Adapun tentang hal-hal yang dilarang dalam masa pengenalan lingkungan seperti pada lampiran III, Permendikbud No 18 Tahun 2016, contohnya :
Untuk Download Permendikbud No 18 Tahun 2016 silakan klik di SINI
-->
Semoga sedikit berbagi tentang "Permendikbud No 18 Tahun 2016" di atas bermanfaat
Keywords : Permendikbud No 18 Tahun 2016, Download Permendikbud No 18 Tahun 2016, Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
-->